Optimalisasi Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Uma

Optimalisasi Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Jika kita lihat dari sejarah peradaban Islam, baik ketika era Rasulullah maupun pada era keemasan Islam di Andalusia (Spanyol), peranan masjid begitu luas. Masjid tidak hanya dijadikan sebagai sarana penyelenggaraan shalat, tetapi juga menjadi institusi sosial yang berperan dalam membangun pendidikan, ekonomi, dan politik umat.
Fungsi masjid pada zaman Rasulullah bukan sekedar sebagai tempat untuk melaksanakan sholat semata. Masjid pada masa itu juga dipergunakan sebagai madrasah bagi umat Muslim untuk menerima pengajaran Islam. Masjid juga menjadi balai pertemuan untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan. Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan. Keberadaan masjid pada era Rasulullah lebih tepat dikatakan sebagai institusi yang membangun peradaban umat Islam yang modern.
Kemajuan yang dicapai oleh Islam di Andalusia juga sangat dipengaruhi oleh peranan masjid sebagai pusat pendidikan. Masjid pada era itu dilengkapi dengan perpustakaan yang dapat diakses oleh umat. Bahkan masjid menjadi basis bagi kaum intelektual dalam membangun kepakarannya. Serambi-serambi masjid telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan Islam, seperti Ibnu Rusy dan Ibnu Sina. Kedua ilmuwan ini menurut catatan biografinya banyak menghabiskan waktu dengan membaca di perpustakaan masjid yang ada pada era mereka.
Hal ini angat berbeda dengan fungsi masjid pada zaman sekarang. Dewasa ini peranan masjid dalam menyelesaikan permasalahan sosial keagamaan semakin mengalami kemunduran. Begitu banyak masjid yang dibangun hanya sebagai simbol ketimbang menjadi sarana untuk membangun umat.
Masjid hanya difungsikan sebagai tempat sujud, tempat ibadah mahdhah saja, seperti shalat, zikir dan itikaf. Dalam pandangan Dr. KH. Miftah Farid, ketua MUI Jawa Barat, fungsi seperti itu menunjukkan bahwa masjid hanya dimaknakan secara sempit. Padahal masjid itu selain dipergunakan untuk ibadah kepada Allah juga dapat difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa sosial, politik, ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan sosial budaya lainnya (http://bataviase.co.id).
Kurang berfungsinya masjid secara maksimal di antaranya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masjid. Selain itu, perhatian kita masih terfokus pada usaha pengadaan sarana fisik. Padahal, pemenuhan kebutuhan non-fisik untuk memakmurkan masjid seperti yang diperintahkan Allah dalam Al Quran, hingga saal ini masih relatif terabaikan.
Krisis peranan masjid perlu dicermati sehingga masjid tidak menjadi saksi bisu dalam ingar-bingar perubahan sosial umatnya. Masjid perlu dilihat kembali sebagai agen transformasi umat dengan memperluas peranan dan fungsinya yang tidak lagi sebatas serambi shaf-shaf shalat yang kosong tanpa jemaah. Sudah saatnya masjid direkonstruksi sebagai institusi agama yang modern yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang dapat memberdayakan umat dan tidak lagi sekadar sebagai sarana penyelenggara shalat. Oleh sebab itu, pengelolaan masjid memerlukan manajemen yang profesional dan mempunyai kegiatan yang inovatif (http://silfiahananisyafei.blogspot.com).
Pengurus masjid harus berusaha melibatkan seluruh jamaah masjid dalam menyukseskan program-program pemberdayaan umat yang dirancangnya. Program yang disusun melalui pelibatan ini akan menghasilkan program kegiatan bersama, sehingga ada rasa memiliki oleh semua pihak, dan juga muncul rasa bahwa semua diterima kehadirannya. Masjid bukan menjadi sebuah basis yang eksklusif bagi satu golongan tetapi menjadi inklusif untuk semua umat. Pelibatan ini juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan berbagai stakeholder yaitu masyarakat, remaja masjid, dan juga organisasi Islam, termasuk pemerintah, swasta, dan media.
Salah satu komponen penting dalam pengembangan masjid adalah Remaja Masjid. Remaja masjid menjadi penting untuk menghidupkan masjid karena sifat dasar dari remaja dan pemuda itu sendiri yaitu penuh ide kreatifitas dan inovasi. Sehingga kegiatan masjid akan lebih beraneka dan tidak monoton serta mampu menarik jama’ah dari kalangan muda. Yang tidak kalah penting adalah tujuan untuk kaderisasi, generasi muda yang cinta masjid kelak akan menjadi penerus sebagai pengurus masjid. Tidak hanya menjadi pengurus masjid, optimalisasi masjid untuk menghasilkan generasi cinta masjid diharapkan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang cinta masjid, seperti halnya sahabat-sahabat Rasulullah SAW.
Pengelolaan masjid juga harus mampu mengembalikan peranan masjid dalam mengatasi keterbelakangan umat, khususnya menanggulangi kemiskinan dan kebodohan. Sebagai langkah awal, masjid harus mampu menggali potensi zakat yang dipergunakan untuk program pemberdayaan umat. Potensi zakat umat Islam di Indonesia bisa mencapai Rp. 19,3 triliun per tahun. Sayangnya, potensi besar tersebut belum tergali dengan baik.
Masjid seharusnya bisa berperan dalam mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan zakat. Tak hanya zakat fitrah saja yang harus dikelola oleh masjid, namun juga zakat penghasilan, pertanian, perniagaan dan perusahaan.
Di sisi lain, perlu adanya edukasi kepada masyarakat bahwa membayar zakat bisa dilakukan kapan saja, tak harus di bulan Ramadhan. Zakat yang berkaitan dengan bulan Ramadhan hanya zakat fitrah saja. “Zakat-zakat yang lain tidak ada kaitannya dengan bulan Ramadhan, kecuali kalau misalkan haul-nya masa perputaran tahunnya memang jatuh pada bulan Ramadhan. Zakat perniagaan apabila dia sudah berputar satu tahun dianggapnya dia harus mengeluarkan zakat, tidak harus menunggu pada bulan Ramadhan. Zakat pertanian itu kalau di panen harus dikeluarkan zakatnya. Andaikata panennya tiap bulan ya harus mengeluarkan zakat tiap bulan. Begitu aturannya,” ungkap Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof KH Ali Mustafa Yaqub, yang juga seorang pakar hadits. (Republika, Jum’at, 3 September 2010).
Edukasi tentang zakat dapat dijelaskan takmir masjid saat sholat Jumat atau acara pengajian rutin. Masjid dapat memanfaatkan media massa dan teknologi informasi sebagai media informasi kepada masyarakat. Yang lebih utama, masjid harus mampu mengelola dan memberdayakan dana zakat tersebut. Penyaluran zakat harus diupayakan tidak bersifat konsumtif yang habis pada waktu itu saja. Jadi, harus diupayakan dana zakat yang diberikan itu berupa pemberian modal kerja, pelayanan kesehatan, program pendidikan, bahkan layanan jenazah gratis bagi kaum dhuafa.

Dengan demikian, akan terbuka peluang untuk optimalisasi peran masjid di masyarakat. Sehingga masjid ideal seperti jaman rasulullah dapat terbentuk, dan masjid menjadi pusat peradaban umat Islam. Untuk itu mari kita canangkan dan sukseskan Gerakan Kembali Ke Masjid, Ayo Ke Masjid !! (Anton Krist - dari berbagai sumber)

Komentar

  1. As stated by Stanford Medical, It is in fact the ONLY reason this country's women get to live 10 years longer and weigh an average of 19 KG less than we do.

    (And by the way, it is not about genetics or some hard exercise and really, EVERYTHING about "how" they eat.)

    BTW, What I said is "HOW", and not "what"...

    TAP on this link to determine if this easy test can help you discover your true weight loss possibilities

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh anggaran dasar BKM

Pemberdayaan Masjid